Jakarta, Sebagai orang awam, pasien lebih sering pasrah saat harus menebus resep obat yang tak jarang harganya selangit. Padahal selain harganya menguras kantong, ada kalanya obat-obat yang diresepkan oleh dokter tidak benar-benar tepat.
"Sekitar 50 persen resep yang diberikan tidak sesuai, hal ini membuat biaya terbuang karena obat yang diberikan tidak efektif," ujar Prof dr Iwan Dwiprahasto, guru besar Farmakologi Universitas Gadjah Mada kepada wartawan dalam suatu kesempatan.
Salah satu ketidaksesuaian dalam resep obat adalah pemberian antibiotik untuk penyakit-penyakit yang sebenarnya bisa sembuh dengan sendirinya misalnya infeksi virus. Sementara survei di puskesmas dan rumah sakit menunjukkan, antibiotik termasuk jenis obat yang paling sering diresepkan.
Ada pula pasien yang mendapatkan terlalu banyak obat untuk satu penyakit yang dialaminya. Sebuah survei di Indonesia menunjukkan rata-rata pasien mendapat 4 jenis obat untuk satu kasus, bahkan ada yang sekaligus mendapat 5 obat dalam satu resep.
Resep dengan lebih dari satu obat, yang terkadang tidak benar-benar diperlukan, sering disebut dengan istilah polifarmasi dan dikategorikan sebagai salah satu bentuk peresepan yang tidak rasional. Untuk memastikan apa perlunya obat-obat tersebut diresepkan, pasien wajib bertanya pada dokter.
"Pasien jangan ragu untuk bertanya 'ini obat apa?', 'cara minumnya gimana?'. Pasien berhak untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan mereka," kata dr Marius Widjajarta, Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, seperti ditulis Rabu (18/3/2015).
"Sekitar 50 persen resep yang diberikan tidak sesuai, hal ini membuat biaya terbuang karena obat yang diberikan tidak efektif," ujar Prof dr Iwan Dwiprahasto, guru besar Farmakologi Universitas Gadjah Mada kepada wartawan dalam suatu kesempatan.
Salah satu ketidaksesuaian dalam resep obat adalah pemberian antibiotik untuk penyakit-penyakit yang sebenarnya bisa sembuh dengan sendirinya misalnya infeksi virus. Sementara survei di puskesmas dan rumah sakit menunjukkan, antibiotik termasuk jenis obat yang paling sering diresepkan.
Ada pula pasien yang mendapatkan terlalu banyak obat untuk satu penyakit yang dialaminya. Sebuah survei di Indonesia menunjukkan rata-rata pasien mendapat 4 jenis obat untuk satu kasus, bahkan ada yang sekaligus mendapat 5 obat dalam satu resep.
Resep dengan lebih dari satu obat, yang terkadang tidak benar-benar diperlukan, sering disebut dengan istilah polifarmasi dan dikategorikan sebagai salah satu bentuk peresepan yang tidak rasional. Untuk memastikan apa perlunya obat-obat tersebut diresepkan, pasien wajib bertanya pada dokter.
"Pasien jangan ragu untuk bertanya 'ini obat apa?', 'cara minumnya gimana?'. Pasien berhak untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan mereka," kata dr Marius Widjajarta, Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, seperti ditulis Rabu (18/3/2015).
Sumber: health.detik.com