Jakarta - Bank Indonesia (BI) merilis Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) 45 bank-bank. Dari basis SBDK tersebut, diketahui daftar sejumlah bank yang memberikan suku bunga kredit perumahan paling murah.
Data SBDK yang dipublikasikan ini berasal dari bank umum konvensional yang wajib publikasi dimana memiliki total aset minimal Rp 10 triliun. Perbankan wajib memberikan transparansi data Kredit Korporasi, Kredit Ritel dan Kredit Konsumsi.
"Informasi SBDK yang dipublikasikan didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh Bank kepada Bank Indonesia untuk posisi akhir bulan laporan," jelas BI dalam situs resminya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Selasa (3/1/2012)..
Informasi SBDK tersebut dapat saja berbeda dengan yang dipublikasikan pada papan pengumuman di setiap kantor Bank, website Bank dan/atau surat kabar antara lain karena menggunakan posisi data yang berbeda.
Berikut kredit konsumsi bank segmen Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang memberikan suku bunga termurah alias single digit:
Data SBDK yang dipublikasikan ini berasal dari bank umum konvensional yang wajib publikasi dimana memiliki total aset minimal Rp 10 triliun. Perbankan wajib memberikan transparansi data Kredit Korporasi, Kredit Ritel dan Kredit Konsumsi.
"Informasi SBDK yang dipublikasikan didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh Bank kepada Bank Indonesia untuk posisi akhir bulan laporan," jelas BI dalam situs resminya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Selasa (3/1/2012)..
Informasi SBDK tersebut dapat saja berbeda dengan yang dipublikasikan pada papan pengumuman di setiap kantor Bank, website Bank dan/atau surat kabar antara lain karena menggunakan posisi data yang berbeda.
Berikut kredit konsumsi bank segmen Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang memberikan suku bunga termurah alias single digit:
- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) 7,50%
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BPD Jatim) 8,28%
- The Hong Kong and Shanghai Bank (HSBC) 8,75%.
- PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BPD Riau Kepri) 8,83%
- PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) 9,23%
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) 9,26%
- Standard Charetered Bank 9,27%
- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (BPD Sumbar) 9,86%
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BPD Jabar) 9,87%.
"SBDK per Oktober 2011 (data terakhir) ini menurut BI belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur/kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang diberikan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK," ungkap BI.
(dru/qom)
sumber: finance.detik.com